Halaman Kristopper
← Kembali ke Halaman Utama

Kebijakan Pembatalan & Refund

Ketentuan pembatalan reservasi dan pengajuan pengembalian pembayaran.

1. Pengajuan pembatalan

Pelanggan yang ingin membatalkan reservasi harus menghubungi PT. Kristopper Digital Marketing Indonesia melalui kontak resmi yang tersedia. Sampaikan kode reservasi, nama ketua rombongan, dan alasan pembatalan agar permintaan dapat diperiksa.

2. Pengajuan pengembalian pembayaran

DP maupun pembayaran lain yang telah diterima tidak otomatis dikembalikan ketika pelanggan mengajukan pembatalan. Pelanggan dapat mengajukan pembahasan pengembalian dana secara langsung kepada Kristopper.

3. Pembahasan dan kesepakatan

Kristopper akan membahas permintaan tersebut dengan mempertimbangkan waktu pengajuan pembatalan, status reservasi, kondisi layanan, serta biaya atau kewajiban yang sudah timbul. Hasil pembahasan dan kemungkinan pengembalian dana ditentukan melalui kesepakatan langsung antara pelanggan dan Kristopper.

4. Koordinasi dengan pihak properti

Pelanggan tidak perlu mengurus pembatalan atau negosiasi kepada pihak properti. Seluruh komunikasi dan koordinasi dengan pihak properti dilakukan oleh Kristopper sebagai pengelola layanan reservasi.

5. Kendala layanan

Jika terdapat kendala pada layanan atau pelaksanaan reservasi, pelanggan dapat segera menyampaikannya kepada Kristopper. Kristopper akan menangani komunikasi dan koordinasi penyelesaian dengan pihak terkait.

Catatan: Pengajuan pembatalan atau refund tidak dengan sendirinya berarti pengembalian dana disetujui. Kesepakatan mengenai keputusan dan jumlah pengembalian, jika ada, dikomunikasikan langsung oleh Kristopper kepada pelanggan.